You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Banjarsari
Desa Banjarsari

Kec. Pangalengan, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Selamat Datang Di Sistem Informasi Desa Banjarsari Kecamatan Pangalengan | Pelayanan Kantor Desa Hari Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 s.d 15.30 WIB | Datang Ke Kantor Desa Banjarsari Kecamatan Pangalengan, Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anda terdaftar di Sistem Informasi Desa.

PENYULUHAN DAN BIMBINGAN PADA ANAK REMAJA DESA BANJARSARI

Administrator 05 Oktober 2022 Dibaca 112 Kali
PENYULUHAN DAN BIMBINGAN PADA ANAK REMAJA DESA BANJARSARI

Pelaksanaan Penyuluhan dan bimbingan pada anak remaja bertempat Gor Desa Banjarsari dilaksanakan pada tanggal 26 September 2022 dari jam 09.00 WIB s/d selesai yang dihadiri oleh tamu undangan terdiri dari: Ketua BPD beserta Anggota, Ketua LPMD beserta Angota, Ketua Pokja se-Desa banjarsari, Ketua Karang Taruna RW se-Desa Banjarsari, dan Peserta yang hadir dari Anggota KPI se-Desa Banjarsari.

Adapun sedikit uraian jalannya Acara tersebut adalah:

Sambutan dari Kepala Desa Banjarsari yang memberikan ucapan terima kasih kepada pemateri dan peserta yang hadir, kemudian sedikit membahas tentang banyak remaja yang melakukan pernikahan di usia dini, bapak Kepala Desa berpesan kepada para remaja untuk mencegah mengenai pernikan dini.

Dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Ibu Bidan Nikke Nugrahawati, Amd.Keb mengenai Kesehatan Reproduksi mengenai :

    1. Pendidikan Kesehatan Reproduksi bahwa pendidikan seks bukan ditujukan untuk mengajarkan mereka tentang berhubungan seks, melainkan memberi pengetahuan tentang upaya yang perlu mereka tempuh untuk menjaga kesehatan organ reproduksi mereka.
    2. Masa Pubertas adalah masa ketika seorang anak mengalami perubahan fisik, psikis, dan pematangan fungsi seksual
    3. Hamil di usia Remaja sangat dilarang karena merupakan kehamilan yang tidak dikehendaki (abortus tidak aman), fisik, mental, emosional belum siap untuk menjadi ibu akibatnya anak terlantar, sering disertai penyulit kehamilan, berisiko kanker servik.
    4. Membahas tentang beberapa penyakit seperti :
    5. kanker rahim, pencegahan kanker rahim : Vaksinasi kanker rahim bisa dimulai dari 9 tahun\
    6. HIV, HIV sendiri menyerang sel darah putih

 

Dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kang Saeful Rahmat Firdaus yang membahas tentang Pendewasaan Usia Perkawinan. Kondisi Ideal Usia Perkawinan untuk pria umur minimal 25 th untuk perempuan umur minimal 20 th

Mengapa PUP perlu dilakukan oleh remaja:

  1. Diharapkan remaja mampu menjalankan tahapan
  2. Perkembangannya dengan secara matang
  3. Sehingga dia siap memasuki kehidupan dewasa secara optimal
  4. Kemudian di akhiri dengan pembentukkan PIKR Desa Banjarsari

 kemudian di tutup dan di akhiri dengan sesi foto dokoumentasi

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2021 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,805,374,400 Rp2,870,374,400
97.74%
Belanja
Rp2,752,374,400 Rp2,820,374,400
97.59%
Pembiayaan
Rp50,000,000 Rp50,000,000
100%

APBDes 2021 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp12,000,000 Rp12,000,000
100%
Dana Desa
Rp1,404,956,000 Rp1,404,956,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp198,237,000 Rp198,237,000
100%
Alokasi Dana Desa
Rp916,586,600 Rp916,586,600
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp130,000,000 Rp130,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp143,594,800 Rp143,594,800
100%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp0 Rp65,000,000
0%

APBDes 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,170,018,820 Rp1,173,018,820
99.74%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp957,514,800 Rp1,022,514,800
93.64%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp85,470,700 Rp85,470,700
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp210,973,600 Rp210,973,600
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp328,396,480 Rp328,396,480
100%