You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Banjarsari
Desa Banjarsari

Kec. Pangalengan, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Selamat Datang Di Sistem Informasi Desa Banjarsari Kecamatan Pangalengan | Pelayanan Kantor Desa Hari Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 s.d 15.30 WIB | Datang Ke Kantor Desa Banjarsari Kecamatan Pangalengan, Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anda terdaftar di Sistem Informasi Desa.

Sejarah Desa

27 Agustus 2016 Dibaca 559 Kali

Sejarah telah mencatat bahwa Pulau Lombok pernah menjadi wilayah kekuasaan Kerajaan Karang Asem Bali yang berkedudukan di Cakranegara dengan seorang raja bernama Anak Agung Gde Jelantik. Berakhirnya kekuasaan Kerajaan Karang Asem Bali di Pulau Lombok setelah datangnya Belanda pada Tahun 1891, dimana Belanda pada waktu itu ingin menguasai Pulau Lombok dengan dalih pura-pura membantu rakyat Lombok yang dianggap tertindas oleh Pemerintahan Raja Lombok yaitu Anak Agung Gede Jelantik.

Pada masa kekuasaan Raja Lombok yaitu Anak Agung Gde Jelantik, wilayah Desa Senggigi ( Dusun Mangsit, Kerandangan, Senggigi dan Dusun Loco) masih bergabung dengan Desa Senteluk yang sekarang menjadi Desa Meninting . Sedangkan pada tahun 1962 Desa Senteluk pecah menjadi 2 (Dua) desa yaitu Desa Meninting dan Desa Batulayar dan Dusun Mangsit,Kerandangan,Senggigi dan Dusun Loco bergabung ke Desa Batulayar. 

Pemberian nama Desa Batulayar pada waktu itu yang lazim disebut dengan Pemusungan/Kepala Dea Batulayar berdasarkan hasil musyawarah nama Batulayar diambil dari nama tempat yang amat terkenal yaitu Makam Batulayar yang sampai saat ini banyak dikunjungi oleh masyarakat Pulau Lombok pada khususnya dan Masyarakat Nusa Tenggara Barat pada umumnya.

Pada tahun 2001 Desa Batulayar dimekarkan menjadi 2 (dua) yaitu Desa Batulayar (sebagai Desa Induk) dan Desa Senggigi (sebagai Desa Persiapan) dengan SK.Bupati No : 30 Tahun 2001 tanggal 17 Mei 2001, yang pada waktu itu yang menjadi pejabat Kepala Desa Senggigi ialah H. ARIF RAHMAN, S.IP., dengan jumlah dusun sebanyak 3 dusun, yaitu :

1. Dusun Senggigi

2. Dusun Kerandangan

3. Dusun Mangsit

Selanjutnya pada tanggal 30 Juli 2003 Pejabat Kepala Desa Senggigi dari H. ARIF RAHMAN, S.IP diganti oleh Saudara ARIFIN dengan SK. Bupati Lombok Barat No : 409/66/pem/2003. Berhubung Desa Senggigi masih bersifat Desa Persiapan, maka berdasarkan hasil musyawarah desa, tertanggal 15 Desember 2003 , maka pada tanggal 22 Desember 2003 Desa Senggigi mengadakan Pemilihan Kepala Desa devinitif yang pertama kali dipimpin oleh HAJI JUNAIDI terpilih dengan SK. Bupati Lombok Barat No :01/01/Pem/2004 tertanggal 2 Januari 2004 sampai pada tahun 2008. 

Selanjutnya pada tahun 2008, Desa Senggigi mengadakan pemilihan Kepala Desa Senggigi yang kedua dan dimenangkan oleh Bapak H. MUTAKIR AHMAD dengan SK. Bupati Lombok Barat No :1320/48/Pem./2008 tertanggal 23 Desember 2008, Periode 2008-2014.  Kemudian Kepala desa terpilih Periode 2015 s/d 2021 adalah MUHAMMAD ILHAM dengan SK. Bupati Lombok Barat No : 160/04/BPMPD/15 tanggal 27 Januari 2015 kini baru menjabat 2 (dua) bulan.

Demikian selanyang pandang atau sejarah singkat Desa Senggigi yang dapat kami sampaikan kepada para pegiat Medsos, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua, terima kasih.

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2021 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,805,374,400 Rp2,870,374,400
97.74%
Belanja
Rp2,752,374,400 Rp2,820,374,400
97.59%
Pembiayaan
Rp50,000,000 Rp50,000,000
100%

APBDes 2021 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp12,000,000 Rp12,000,000
100%
Dana Desa
Rp1,404,956,000 Rp1,404,956,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp198,237,000 Rp198,237,000
100%
Alokasi Dana Desa
Rp916,586,600 Rp916,586,600
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp130,000,000 Rp130,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp143,594,800 Rp143,594,800
100%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp0 Rp65,000,000
0%

APBDes 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,170,018,820 Rp1,173,018,820
99.74%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp957,514,800 Rp1,022,514,800
93.64%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp85,470,700 Rp85,470,700
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp210,973,600 Rp210,973,600
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp328,396,480 Rp328,396,480
100%