Artikel
LKMD
02 Mei 2014 02:39:07
Administrator
702 Kali Dibaca
Berita Desa
Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.
TUGAS LKMD
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
- melaksanakan dan
- mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LKMD
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
|
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
















PENGUMUMAN PEMENANG LELANG
Sosialisasi Proyeksi dan Potensi BAZNAS Kabupaten Bandung
Sosialisasi Perilaku Hidup Sehat dan Bersih bagi Ibu Hamil
Peningkatan Jalan Usaha Tani Dusun II Banjarsari
Hotmix Dusun III Banjarsari
LOKAKARYA MINI LINTAS SEKTOR TRIWULANAN PUSKESMAS SUKAMANAH
Penyambutan Siswa Siswi Sekolah Dian Harapan Lippo Cikarang
PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN UNTUK BALITA DESA BANJARSARI TAHUN 2023
TPT RW 07 Babakan Kananga
KERJA BAKTI MASYARAKAT DESA