Artikel
LKMD
02 Mei 2014 02:39:07
Administrator
771 Kali Dibaca
Berita Desa
Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.
TUGAS LKMD
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
- melaksanakan dan
- mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LKMD
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
|
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
















SASARAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA DAN REALISASI APBDES
Penyuluhan Konseling Gizi Bagi Ibu Hamil
Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT)
KEGIATAN PEMAGARAN POSYANDU
PEMBANGUNAN DRAINASE
HOTMIX JALAN LINGKUNGAN
PENGUMUMAN PEMENANG LELANG
LOKAKARYA MINI LINTAS SEKTOR TRIWULANAN PUSKESMAS SUKAMANAH
Drainase Dusun III Banjarsari
PEMBANGUNAN TPT RW 09 BANJARSARI
PENYULUHAN DAN BIMBINGAN PADA ANAK REMAJA DESA BANJARSARI